728x90 AdSpace

Latest News
Kamis, 04 Februari 2016

Tersangka Bentrok Ormas Medan Bertambah


Jumlah tersangka bentrok Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Pemuda Pancasila (PP) dengan Ikatan Pemuda Karya (IPK) yang menyebabkan dua orang tewas di Medan, saat ini kembali bertambah menjadi 25 orang, yang sebelumnya hanya 16 orang.

Seluruh tersangka dijerat dalam kasus berbeda. Pertama, sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Roy Silaban dan Monang Hutabarat. Kedua, tersangka atas kasus perusakan, dan ketiga, tersangka atas kasus kepemilikian senjata tajam.
 
"Saat ini tersangka sudah bertambah menjadi 25 orang. Untuk kasus pembunuhan tersangka menjadi delapan orang, kasus perusakan tersangka delapan orang dan tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam jadi sembilan orang," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton CH di sela kunjungannya ke Polda Sumut, Kamis (4/2/2016).

Anton mengatakan, permasalahan dalam bentrok tersebut sudah selesai. Namun, bila ada bentrokan susulan yang berlanjut, pihak kepolisian akan menindak tegas dan terukur terhadap para pelaku bentrokan.
"Tindakan itu harus tegas dan terukur. Jika pelaku hanya membawa sepotong bambu, cukup diamankan saja. Tetapi kalau pelakunya membawa senjata api dan mengancam keselamatan petugas dan masyarakat lain, terpaksa dilumpuhkan (ditembak)," ujar Anton. 

Diberitakan sebelumnya, bentrok antara dua kelompok OKP, yakni PP dengan IPK pecah di Jalan Thamrin, Medan, Sabtu 30 Januari 2016. Atas kejadian tersebut, dua orang dinyatakan tewas dan beberapa orang mengalami luka-luka. Beberapa sepeda motor juga di bakar dan tiga mobil dirusak dalam kejadian tersebut.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Tersangka Bentrok Ormas Medan Bertambah Rating: 5 Reviewed By: cakramuriaonline